Metro, Lampung - Selasa (5/2/2019), SMPMu Ahmad Dahlan Kota Metro mengikuti workshop sehari yang diadakan oleh Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang Kota Metro di gedung serba guna Sekolah Tinggi Olahraga Metro.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Walikota Metro, Kejari, Kepala Sekolah dan Bendahara SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat se Kota Metro, dengan mengangkat tema "Menuju Sinergisitas Satuan Pendidikan Jurnalis dan Penegak Hukum".
Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Ir. Ria Andari, M.Pd, menyampaikan harapannya kepada Kejaksaan Negeri, Polres Metro, AWPI dan instansi-instansi lain untuk dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tentram kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di Kota Metro sehingga KS bisa menjalankan tugas dan fungsinya tanpa merasa khawatir dengan media yang bersifat memojokkan dan menggiring kepada kepentingan tertentu.
Kareskrim Polres Metro sebagai narasumber UU IT menerangkan bahwa harus ada rasa sadar hukum didiri kita untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) apalagi sampai menjadi korban berita hoax tersebut. Beliau juga memaparkan tentang ciri-ciri berita hoax dan pasal-pasal hukum tentang Pelanggaran Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik agar kita semua bisa berhati-hati dalam menyikapi suatu berita.
Sama dengan Kareskrim Polres Metro, Kejari dan AWPI juga menyampaikan materi tentang Tindak Pidana Korupsi dan Kejurnalistikan yang sangat berharga dan juga sangat membantu menumbuhkan rasa kesadaran hukum seluruh KS dan Bendahara yang hadir hari ini.
Di akhir acara panita penyelenggara membagikan doorprize kepada peserta workshop sebagai apresiasi telah mengikuti kegiatan workshop ini dengan baik. (Kontributor: Elvina dan Gardini)






